Sabtu, 28 Oktober 2017

MAKALAH ETIKA PEMASARAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM



ETIKA PEMASARAN MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pemasaran
Description: IMG_20170206_205203.jpg

Dosen Pengampu    :  Ahmad Hariadi, M.Pd., MM
Kelas                       :  C
1.    Adila Hayu Fajarani                (2012116101)
2.    Nasihatul Karimah                   (2012116112)
3.    Laely Asofa                             (2012116114)

PROGRAM STUDI D3 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)  PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2017/2018


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama  Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Alhamdulilah, puji syukur penyusun panjatkan kepada Allah SWT atas berkat rahmat dan anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini untuk melengkapi tugas mata kuliah Manajemen Pemasaran Bank Syariah prodi Perbankan Syariah tahun ajaran 2017/2018.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama pembuatan makalah ini berlangsung sehingga terselesaikan makalah ini. Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi penulisan maupun tata bahasanya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Akhir kata, penulis berharap semoga ilmu dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


Pekalongan, 2 Oktober 2017

Penulis









DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................ 1
C.     Tujuan Pembahasan Masalah........................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika Pemasaran............................................................. 2
B.     Dasar Hukum Pemasaran................................................................. 2
C.     Etika Umum dalam Bidang Pemasaran........................................... 4
D.    Etika (Akhlak) Pemasar Islam.......................................................... 5
E.     Prinsip Pemasaran dalam Islam........................................................ 5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 9



BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Bisnis tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pemasaran. Sebab, pemasaran merupakan aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atas program yang dirancang untuk menghasilkan transaksi pada target pasar guna memenuhi kebutuhan perseorangan atau kelompok berdasarkan asas saling menguntungkan, melalui pemanfaatan produk, harga, promosi, dan distribusi. Dalam pemasaran Islam, etika (akhlak) yang baik merupakan hal terpenting dalam memasarkan maupun memperkenalkan produk yang kita miliki. Hal tersebut akan kami sajikan dalam makalah ini.
B.            Rumusan Masalah
1.        Pengertian Etika Pemasaran Islam
2.        Dasar Hukum Etika Pemasaran
3.        Etika Umum dalam Bidang Pemasaran
4.        Etika (Akhlak) Pemasar Islam
5.        Prinsip Pemasaran dalam Islam
C.           Tujuan
1.      Mengetahui etika pemasaran dalam Islam
2.      Mengetahui dasar hukum etika pemasaran
3.      Mengetahui etika umum dalam bidang pemasaran
4.      Mengetahui etika (akhlak) pemasar Islam
5.      Mengetahui prinsip pemasaran dalam Islam


BAB II
PEMBAHASAN
A.           Pengertian Etika Pemasaran
Etika adalah norma, nilai, kaidah, ukuran bagi tingkah laku yang baik. Etika merupakan dasar moral, termasuk ilmu mengenai kebaikan dan sifat-sifat tentang hak. Etika berisi tuntunan tentang perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan dengan suatu jenis kegiatan manusia. Sedangkan pemasaran adalah suatu proses sosial dan  manajeral yang di dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, penawaran, dan pertukaran (Kotler,1994).[1]
 Etika pemasaran dalam perspektif islam adalah tingkah laku seorang pemasar dalam memasarkan produknya dengan kaidah Islam. Definisi ini mengarahkan kita bahwa orientasi pemasaran adalah pasar. Sebab, pasar merupakan mitra sasaran dan sumber penghasilan yang dapat menghidupi dan mendukung pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, apa pun yang dilakukan oleh aktivitas pemasaran berorientasi pada kepuasan pasar. Kepuasan pasar adalah kondisi saling rida dan saling memberi rahmat antara pembeli dan penjual atas transaksi yang dilakukan.
B.            Dasar Hukum Etika Pemasaran
Dalam  kerangka Islam, etika dalam pemasaran perlu didasari oleh nilai-nilai yang dikandung Al-Quran dan Hadits. Beberapa Ayat dan Hadits  yang dapat dijadikan pijakan etika dalam pemasaran di antaranya :
1.    Perhatikan olehmu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh rezeki. (H.R. Ahmad)
2.    Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. ( Q.S. An-Nisa’ : 29)
3.    Barang siapa yang memelihara silaturahmi, Allah akan menganugrahkan rezeki yang melimpah dan umur panjang. (Al-Hadits)
Disamping itu, teladan Rasulullah dalam berdagang dapat dijadikan acuan dalam memasarkan produk  perdagangannya. Beberapa etika Rasulullah dalam membangun citra dagangnya adalah sebagai berikut :
1.    Cara
              Cara berdagang Rasulullah adalah tidak membohongi pelanggan baik menyangkut besaran (kuantitas) maupun kualitas.
2.    Pelayanan
Pelayanan yang tidak sanggup membayar kontan hendaknya diberi tempo untuk melunasinya atau diberi pengampunan (apabila memungkinkan) Jika ia benar-benar tidak sanggup membayarnya.
3.    Persuasi
Menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang.
Sumpah dengan maksud melariskan barang dagangan adalah penghapusan berkah”
4.    Pemuasan
Hanya dengan kesepakatan bersama, dalam suatu usulan dan penerimaan, penjualan akan sempurna.
“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan atas dasar suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang Kepadamu.”
( Q.S. An-Nisa’ : 29 )

C.           Etika Umum dalam Bidang Pemasaran
1.    Etika pemasaran dalam konteks produk :
a.    Produk yang halal dan thayyib     
b.    Produk yang berguna dan dibutuhkan
c.    Produk yang berpotensi ekonomi atau manfaat
d.   Produk yang bernilai tambah yang tinggi
e.    Dalam jumlah yang berskala ekonomi dan sosial
f.           Produk yang dapat memuaskan masyarakat
2.    Etika pemasaran dalam konteks harga :
a.    Beban biaya produksi yang wajar
b.    Sebagai alat kompetisi yang sehat
c.    Diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat
d.   Margin perusahaan yang layak
e.    Sebagai alat daya tarik bagi konsumen
3.    Etika pemasaran dalam konteks distribusi :
a.    Kecepatan dan ketepatan waktu
b.    Keamanan dan keutuhan barang
c.    Sarana kompetisi memberikan pelayanan kepada masyarakat
d.   Konsumen menjadi pelayanan tepat dan cepat
4.    Etika pemasaran dalam konteks promosi :
a.    Sarana memperkanalkan barang
b.    Informasi  kegunaan dan kualifikasi barang
c.    Sarana daya tarik barang terhadap konsumen
d.   Informasi fakta yang ditopang kejujuran

D.           Etika (Akhlak) Pemasar Islam
Dalam islam terdapat sembilan macam etika (akhlak) yang harus dimiliki oleh seorang tenaga pemasaran, diantaranya[2] :
1.    Memiliki Kepribadian spiritual (Taqwa)
2.    Berperilaku Baik dan Simpatik (Shiddiq)
3.    Berperilaku Adil dalam Berbisnis (Al-‘Adl)
4.    Melayani Nasabah dengan Rendah Hati (Khitmah)
5.    Selalu Menepati Janji dan Tidak Curang (Tafif)
6.    Jujur dan Terpercaya (Al-Amanah)
7.    Tidak Suka Berburuk Sangka (Su’uzh-zhann)
8.    Tidak Suka Menjelek-jelekan (Ghibah)
9.    Tidak Melakukan Sogok / Suap (Risywah).
E.            Prinsip Pemasaran dalam Islam
1.    Keadilan
Berlaku adil adalah hal yang harus dimiliki seorang pengusaha agar sukses dunia akhirat.
2.     Menjaga Kualitas Produk
Sebagai seorang pemasar yang baik, tentu kita harus memberikan spesifikasi barang yang sesuai dengan kualitasnya.
3.    Sadar Dengan Perkembangan Zaman
Pandai dalam melakukan perubahan adalah tindakan yang harus dilakukan oleh seorang pebisnis sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan pasar bisnis tanpa melanggar aturan fiqih muamalah jual beli yang sudah ditetapkan.
4.     Jujur Dalam Mengukur Kualitas Dan Kuantitas
Sebagai umat muslim kita diajarkan untuk jujur dalam memberikan keterangan suatu barang, baik dari kualitas dan kuantitasnya
Membangun hubungan dengan pelanggan adalah hal yang harus dilakukan oleh pebisnis, di dalam islam sudah di ajarkan bahwa pembeli adalah seorang raja. Oleh sebab itu sebagai seorang pebisnis, kita harus mampu memasarkan dan memberikan tanggapan kepada pelanggan dengan cara yang baik dan benar.
6.    Fungsi dan Manfaat
Ketika kita ingin memasarkan suatu barang, pastikan jika barang tersebut memberikan manfaat bagi pelanggan. Dan tentu manfaat tersebut harus sesuai dengan tujuan hidup menurut islam.
7.    Memasarkan Barang Dengan Ikhlas dan  Tulus
Memasarkan suatu barang adalah iktiar dalam berbisnis, dan tentu hal ini harus dilandasi adanya perasaan yang jujur dan tulus ataupun ikhlas agar mampu menghasilkan rezeki yang barokah.
8.    Amanah
ketika memasarkan barang kita harus mampu menjaga kepercayaan seorang pelanggan dalam memberikan keterangan atau spesifikasi. Berikan keterangan kualitas barang dengan jelas dan sesuai atau apa adanya.
9.    Berusaha atau Ikhtiar
Seorang pedagang harus semangat dalam memasarkan barangnya. Karena didalam islam kita harus bisa menghindari rasa putus asa. Ikhtiar juga dilakukan untuk terus menjaga nama baik, menjaga kualitas produk dan bahkan menjaga kesan dari pelanggan.
10.     Ada Keterbukaan Pada Pelanggan
Dalam memasarkan suatu barang kita harus memiliki keterbukaan dalam menjual barang. Baik terbuka tentang jenis barang, kualitas barang dan tujuan penggunaan barang tersebut.
11.     Tidak Memasarkan Riba
Dalam melakukan pemasaran barang sebagai umat muslim kita tidak diperkenankan untuk memasarkan barang atau transaksi yang mengandung macam-macam riba.
 

BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Etika pemasaran dalam perspektif islam adalah tingkah laku seorang pemasar dalam memasarkan produknya dengan kaidah Islam. Dasar hukum etika pemasaran terkandung dalam Al-Quran dan Hadits diantaranya adalah Q.S. An-Nisa’ : 29 dan H.R. Ahmad. Dalam islam terdapat sembilan macam etika (akhlak) yang harus dimiliki oleh seorang tenaga pemasaran, diantaranya : Memiliki Kepribadian spiritual (Taqwa), Berperilaku Baik dan Simpatik (Shiddiq), Berperilaku Adil dalam Berbisnis (Al-‘Adl), Melayani Nasabah dengan Rendah Hati (Khitmah), Selalu Menepati Janji dan Tidak Curang (Tafif), Jujur dan Terpercaya (Al-Amanah), Tidak Suka Berburuk Sangka (Su’uzh-zhann), Tidak Suka Menjelek-jelekan (Ghibah), Tidak Melakukan Sogok / Suap (Risywah)


DAFTAR PUSTAKA


Sutanto, Herry dan Khaerul Umam. 2013. Manajemen Pemasaran Bank Syariah. Bandung : CV Pustaka Setia
Kartajaya, Hermawan dan Muhammad Syakir Sula. 2008. Syariah Marketing. Bandung : Mizan Pustaka
http://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/etika-pemasaran-dalam-islam
                                                                          


[1] Herry Sutanto dan Khaerul Umam, Manajemen Pemasaran Bank Syariah, 2013, Bandung : CV Pustaka Setia, hal.37
[2] Hermawan Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula, Syariah Marketing, 2006, Bandung : Mizan Pustaka, hal.67








 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar