ETIKA PEMASARAN MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pemasaran

Dosen Pengampu : Ahmad Hariadi, M.Pd., MM
Kelas : C
1.
Adila
Hayu Fajarani (2012116101)
2.
Nasihatul
Karimah (2012116112)
3.
Laely
Asofa (2012116114)
PROGRAM STUDI D3 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2017/2018
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Alhamdulilah, puji syukur penyusun panjatkan kepada Allah SWT atas berkat
rahmat dan anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini untuk
melengkapi tugas mata kuliah Manajemen Pemasaran Bank Syariah prodi Perbankan
Syariah tahun ajaran 2017/2018.
Penulis mengucapkan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama pembuatan makalah ini
berlangsung sehingga terselesaikan makalah ini. Penyusun menyadari sepenuhnya
bahwa masih ada kekurangan baik dari segi penulisan maupun tata bahasanya.
Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Akhir kata, penulis berharap semoga
ilmu dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Pekalongan, 2 Oktober 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................ 1
C.
Tujuan
Pembahasan Masalah........................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Etika Pemasaran............................................................. 2
B.
Dasar
Hukum Pemasaran................................................................. 2
C.
Etika
Umum dalam Bidang Pemasaran........................................... 4
D.
Etika
(Akhlak) Pemasar Islam.......................................................... 5
E.
Prinsip
Pemasaran dalam Islam........................................................ 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bisnis tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pemasaran. Sebab,
pemasaran merupakan aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atas
program yang dirancang untuk menghasilkan transaksi pada target pasar guna
memenuhi kebutuhan perseorangan atau kelompok berdasarkan asas saling menguntungkan,
melalui pemanfaatan produk, harga, promosi, dan distribusi. Dalam pemasaran
Islam, etika (akhlak) yang baik merupakan hal terpenting dalam memasarkan
maupun memperkenalkan produk yang kita miliki. Hal tersebut akan kami sajikan
dalam makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian
Etika Pemasaran Islam
2.
Dasar
Hukum Etika Pemasaran
3.
Etika
Umum dalam Bidang Pemasaran
4.
Etika
(Akhlak) Pemasar Islam
5.
Prinsip
Pemasaran dalam Islam
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
etika pemasaran dalam Islam
2.
Mengetahui
dasar hukum etika pemasaran
3.
Mengetahui
etika umum dalam bidang pemasaran
4.
Mengetahui
etika (akhlak) pemasar Islam
5.
Mengetahui
prinsip pemasaran dalam Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika Pemasaran
Etika adalah norma, nilai, kaidah, ukuran bagi tingkah laku yang
baik. Etika merupakan dasar moral, termasuk ilmu mengenai kebaikan dan
sifat-sifat tentang hak. Etika berisi tuntunan tentang perilaku, sikap dan
tindakan yang diakui, sehubungan dengan suatu jenis kegiatan manusia. Sedangkan
pemasaran
adalah suatu proses sosial dan manajeral
yang di dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan
inginkan melalui penciptaan, penawaran, dan pertukaran (Kotler,1994).[1]
Etika
pemasaran dalam perspektif islam adalah tingkah laku seorang pemasar dalam
memasarkan produknya dengan kaidah Islam. Definisi ini mengarahkan kita bahwa
orientasi pemasaran adalah pasar. Sebab, pasar merupakan mitra sasaran dan
sumber penghasilan yang dapat menghidupi dan mendukung pertumbuhan perusahaan.
Oleh karena itu, apa pun yang dilakukan oleh aktivitas pemasaran berorientasi
pada kepuasan pasar. Kepuasan pasar adalah kondisi saling rida dan saling
memberi rahmat antara pembeli dan penjual atas transaksi yang dilakukan.
B.
Dasar Hukum Etika Pemasaran
Dalam kerangka Islam, etika
dalam pemasaran perlu didasari oleh nilai-nilai yang dikandung Al-Quran dan
Hadits. Beberapa Ayat dan Hadits yang
dapat dijadikan pijakan etika dalam pemasaran di antaranya :
1.
Perhatikan
olehmu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan
dari sepuluh rezeki. (H.R. Ahmad)
2.
Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar
suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya
Allah Maha Penyayang kepadamu. ( Q.S. An-Nisa’ : 29)
3.
Barang
siapa yang memelihara silaturahmi, Allah akan menganugrahkan rezeki yang
melimpah dan umur panjang. (Al-Hadits)
Disamping itu, teladan Rasulullah dalam berdagang dapat dijadikan
acuan dalam memasarkan produk
perdagangannya. Beberapa etika Rasulullah dalam membangun citra
dagangnya adalah sebagai berikut :
1.
Cara
Cara berdagang
Rasulullah adalah tidak membohongi pelanggan baik menyangkut besaran
(kuantitas) maupun kualitas.
2.
Pelayanan
Pelayanan yang tidak sanggup membayar kontan hendaknya diberi tempo
untuk melunasinya atau diberi pengampunan (apabila memungkinkan) Jika ia
benar-benar tidak sanggup membayarnya.
3.
Persuasi
Menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang.
“Sumpah
dengan maksud melariskan barang dagangan adalah penghapusan berkah”
4.
Pemuasan
Hanya dengan kesepakatan bersama, dalam suatu usulan dan
penerimaan, penjualan akan sempurna.
“Wahai
orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan
batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan atas dasar suka sama suka
diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha
Penyayang Kepadamu.”
(
Q.S. An-Nisa’ : 29 )
C.
Etika Umum dalam Bidang Pemasaran
1.
Etika
pemasaran dalam konteks produk :
a.
Produk
yang halal dan thayyib
b.
Produk
yang berguna dan dibutuhkan
c.
Produk
yang berpotensi ekonomi atau manfaat
d.
Produk
yang bernilai tambah yang tinggi
e.
Dalam
jumlah yang berskala ekonomi dan sosial
f.
Produk yang dapat memuaskan masyarakat
2.
Etika
pemasaran dalam konteks harga :
a.
Beban
biaya produksi yang wajar
b.
Sebagai
alat kompetisi yang sehat
c.
Diukur
dengan kemampuan daya beli masyarakat
d.
Margin
perusahaan yang layak
e.
Sebagai
alat daya tarik bagi konsumen
3.
Etika
pemasaran dalam konteks distribusi :
a.
Kecepatan
dan ketepatan waktu
b.
Keamanan
dan keutuhan barang
c.
Sarana
kompetisi memberikan pelayanan kepada masyarakat
d.
Konsumen
menjadi pelayanan tepat dan cepat
4.
Etika
pemasaran dalam konteks promosi :
a.
Sarana
memperkanalkan barang
b.
Informasi kegunaan dan kualifikasi barang
c.
Sarana
daya tarik barang terhadap konsumen
d.
Informasi
fakta yang ditopang kejujuran
D.
Etika (Akhlak) Pemasar Islam
Dalam islam terdapat sembilan macam etika (akhlak) yang harus
dimiliki oleh seorang tenaga pemasaran, diantaranya[2] :
1.
Memiliki
Kepribadian spiritual (Taqwa)
2.
Berperilaku
Baik dan Simpatik (Shiddiq)
3.
Berperilaku
Adil dalam Berbisnis (Al-‘Adl)
4.
Melayani
Nasabah dengan Rendah Hati (Khitmah)
5.
Selalu
Menepati Janji dan Tidak Curang (Tafif)
6.
Jujur
dan Terpercaya (Al-Amanah)
7.
Tidak
Suka Berburuk Sangka (Su’uzh-zhann)
8.
Tidak
Suka Menjelek-jelekan (Ghibah)
9.
Tidak
Melakukan Sogok / Suap (Risywah).
E.
Prinsip Pemasaran dalam Islam
1. Keadilan
Berlaku adil adalah hal yang
harus dimiliki seorang pengusaha agar sukses dunia akhirat.
2.
Menjaga Kualitas Produk
Sebagai seorang pemasar yang
baik, tentu kita harus memberikan spesifikasi barang yang sesuai dengan
kualitasnya.
3.
Sadar Dengan Perkembangan
Zaman
Pandai dalam melakukan
perubahan adalah tindakan yang harus dilakukan oleh seorang pebisnis sehingga
mereka dapat mengikuti perkembangan pasar bisnis tanpa melanggar aturan fiqih muamalah
jual beli yang sudah ditetapkan.
4.
Jujur Dalam Mengukur
Kualitas Dan Kuantitas
Sebagai umat muslim kita
diajarkan untuk jujur dalam memberikan keterangan suatu barang, baik dari
kualitas dan kuantitasnya
Membangun hubungan dengan
pelanggan adalah hal yang harus dilakukan oleh pebisnis, di dalam islam sudah
di ajarkan bahwa pembeli adalah seorang raja. Oleh sebab itu sebagai seorang
pebisnis, kita harus mampu memasarkan dan memberikan tanggapan kepada pelanggan
dengan cara yang baik dan benar.
6.
Fungsi dan Manfaat
Ketika kita ingin memasarkan
suatu barang, pastikan jika barang tersebut memberikan manfaat bagi pelanggan.
Dan tentu manfaat tersebut harus sesuai dengan tujuan hidup menurut islam.
7.
Memasarkan Barang Dengan
Ikhlas dan Tulus
Memasarkan suatu barang
adalah iktiar dalam berbisnis, dan tentu hal ini harus dilandasi adanya
perasaan yang jujur dan tulus ataupun ikhlas agar mampu menghasilkan rezeki
yang barokah.
8. Amanah
ketika memasarkan barang
kita harus mampu menjaga kepercayaan seorang pelanggan dalam memberikan keterangan
atau spesifikasi. Berikan keterangan kualitas barang dengan jelas dan sesuai
atau apa adanya.
9.
Berusaha atau Ikhtiar
Seorang pedagang harus
semangat dalam memasarkan barangnya. Karena didalam islam kita harus bisa menghindari
rasa putus asa. Ikhtiar juga dilakukan untuk terus menjaga nama baik, menjaga
kualitas produk dan bahkan menjaga kesan dari pelanggan.
10. Ada Keterbukaan Pada Pelanggan
Dalam memasarkan suatu
barang kita harus memiliki keterbukaan dalam menjual barang. Baik terbuka
tentang jenis barang, kualitas barang dan tujuan penggunaan barang tersebut.
11.
Tidak Memasarkan Riba
Dalam melakukan pemasaran
barang sebagai umat muslim kita tidak diperkenankan untuk memasarkan barang
atau transaksi yang mengandung macam-macam riba.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Etika pemasaran
dalam perspektif islam adalah tingkah laku seorang pemasar dalam memasarkan
produknya dengan kaidah Islam. Dasar hukum etika pemasaran terkandung dalam
Al-Quran dan Hadits diantaranya adalah Q.S. An-Nisa’ : 29 dan H.R. Ahmad. Dalam
islam terdapat sembilan macam etika (akhlak) yang harus dimiliki oleh seorang
tenaga pemasaran, diantaranya : Memiliki Kepribadian spiritual (Taqwa), Berperilaku
Baik dan Simpatik (Shiddiq), Berperilaku Adil dalam Berbisnis (Al-‘Adl),
Melayani Nasabah dengan Rendah Hati (Khitmah), Selalu Menepati Janji dan
Tidak Curang (Tafif), Jujur dan Terpercaya (Al-Amanah), Tidak
Suka Berburuk Sangka (Su’uzh-zhann), Tidak Suka Menjelek-jelekan (Ghibah),
Tidak Melakukan Sogok / Suap (Risywah)
DAFTAR
PUSTAKA
Sutanto, Herry dan Khaerul Umam. 2013. Manajemen Pemasaran Bank
Syariah. Bandung : CV Pustaka Setia
Kartajaya, Hermawan dan Muhammad Syakir Sula. 2008. Syariah
Marketing. Bandung : Mizan Pustaka
http://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/etika-pemasaran-dalam-islam